GENCIL NEWS – Sujiwo pilih untuk “Lanjutkan” jabatan Wakil Bupati Kubu Raya, setelah beberapa waktu yang lalu sempat dikabarkan mundur dari jabatan tersebut. Kepastian kabar Sujiwo batal mundur dari jabatan Wakil Bupati Kubu Raya didapatkan dari Ketua DPD Partai Demokrat Kubu Raya Usman.
“Alhamdulilllah keduanya menghargai partai pengusung untuk mediasi. Insya Allah mereka akan lanjut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya sesuai masa jabatannya,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kubu Raya, Usman Senin (29/6/2020)- insidepontianak.
Sujiwo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Sujiwo secara terbuka kepada para pendukungnya saat berada di kediamannya pada Sabtu (20/6/2020).
Adapun alasannya mengundurkan diri, karena menganggap selama ini dikhianati dan tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam urusan pemerintahan.
Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah dilibatkannya dalam kegiatan pemerintahan. “Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya,” ucap Jiwo.
“Masih banyak lagi. Selama setahun ini, apa perlakuan ke saya? Saya akan beberkan semua sampai waktunya,” ancam Jiwo.
Surat pengunduran Sujiwo secara resmi telah diterima oleh tujuh partai pengusung. Namun surat itu belum ditindaklanjuti.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan enggan mengomentari banyak perihal pernyataan wakilnya itu.
“Kita masih fokus penanganan COVID-19 setelah new normal dan persoalan ke depan masih banyak yang dihadapi masyarakat. Soal itu, saya enggan berpolemik, dan ini tidak diperpanjang,” ujarnya singkat di Gedung DPRD Kubu Raya usai rapat pleno pembahasan pemekaran 5 desa, Senin (22/6/2020).