Gencil News – Partai PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi mengusulkan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, untuk kembali menduduki kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini didasarkan pada arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa partainya akan mengusulkan Puan Maharani untuk menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Hal ini dikonfirmasi saat Hasto ditemui di kawasan SCBD, sebagaimana dilaporkan oleh CNNIndonesia pada Minggu (7/4/2024).
Menurut Hasto, komposisi Ketua DPR berdasarkan UU MD3 akan diisi oleh partai pemenang pemilu 2024. Sebagai pemenang pemilu, PDIP berhak untuk mendapatkan kursi pimpinan DPR. Dalam konteks ini, Puan dipandang sebagai sosok yang tepat untuk kembali memimpin DPR, mengingat kepemimpinan yang telah ditunjukkannya baik di internal partai maupun selama menjabat sebagai Menko PMK dan Ketua DPR RI sebelumnya.
Hasto juga menyatakan rasa syukur atas kemenangan PDIP dalam tiga pemilu berturut-turut, yang menurutnya merupakan cermin dari harapan tinggi yang diberikan oleh rakyat kepada partai tersebut. Bahkan, di tingkat pemilu legislatif provinsi dan kabupaten/kota, PDIP berhasil meningkatkan jumlah kursi pimpinan DPRD.
Namun, kabar tentang wacana revisi UU MD3 juga muncul belakangan ini. Revisi tersebut dapat memengaruhi penentuan kursi Ketua DPR RI dari partai pemenang pemilu. Puan sendiri pernah menegaskan bahwa kursi Ketua DPR RI seharusnya ditempati oleh partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sebelumnya, Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 menyebutkan bahwa Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Namun, dengan adanya wacana revisi tersebut, dinamika politik terkait penentuan kursi Ketua DPR RI menjadi semakin menarik untuk dipantau.