Scroll untuk baca artikel
Landak

Bupati Landak Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

×

Bupati Landak Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bupati Landak Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba
Bupati Landak Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

Gencil News – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro yang didampingi Camat Ngabang, Kades Hilir Kantor, Kapolsek Ngabang, Kasat Narkoba dan Kasat Binmas meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak serta penyerahan tong air cuci tangan untuk tempat ibadah yang berada di wilayah Desa Hilir Kantor, selasa (06/07/21).

Launching kampung tangguh anti narkoba merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan Polres Landak dalam permasalahan narkoba yang menjadi tanggung jawab bersama agara dapat melalukan pemberantasan narkoba dari tingkat desa.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan Pemerintah Kabupaten Landak berupaya agar narkoba tersebut bisa dikendalikan dan tidak merusak masa depan anak-anak Kabupaten Landak sehingga dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini menjadi wadah bagi masyarakat dalam menangani permasalahan narkoba.

“Jadi memang jumlah kasus narkoba yang diungkap melebihi target yang ditetapkan oleh Polres Landak maupun Polda Kalbar dan ini menandakan bahwa kasus narkoba ini seperti grafik gunung es. Oleh karena itu pemerintah berupaya bagaimana caranya agar masalah narkoba ini bisa dikendalikan serta tidak merusak masa depan anak-anak kita dan generasi kita. Nah cara yang paling efektif adalah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga kita dan melindungi lingkungan kita,” terang Karolin.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro menjelaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama sehingga perlu kerja bersama dalam memberantas narkoba, dan berdasarkan data secara nasional ditahun 2020 ada 38.293 kasus yang diungkap di seluruh Indonesia.

“Untuk di Kabupaten Landak sendiri pengungkapan kasus narkotika yang ditangani Polres Landak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir yakni tahun 2019 dan tahun 2020 yang mana di tahun 2019 sebanyak 29 kasus sedangkan di tahun 2020 sebanyak 36 kasus dan rata-rata setiap tahunnya mengalami peningkatan,” jelas Ade Kuncoro.

Menanggapi pemberian bantuan tong air cuci tangan untuk tempat ibadah Bupati Karolin meminta pengurus tempat-tempat ibadah untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Ini bantuan jangan hanya menjadi pajangan di tempat ibadah, namun diisi air, diberi sabun disuruh masyarakat menggunakan tempat cuci tangan itu. Sehingga kita bisa benar-benar menjaga diri kita dan keluarga kita,” pinta Karolin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *