Scroll untuk baca artikel
Landak

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Segera Transfer DAU

×

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Segera Transfer DAU

Sebarkan artikel ini

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mentransfer Dana Alokasi Khusus (DAU) ke rekening setiap pemda, agar dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan mendesak seperti penanganan COVID-19 di daerah.

“Kita harap Dana Alokasi Khusus (DAU) bisa segera dicairkan, karena saat ini kas Kabupaten Landak hanya mampu untuk membayar gaji ASN sampai tiga bulan saja,” kata Karolin di Ngabang, Senin.

Karolin menambahkan, dengan segera dicairkannya DAU, Pemkab Landak bisa lebih besar mengangarkan biaya untuk kesiapsiagaan penanganan COVID-19.

Baca juga  Bupati Landak Ajak Masyarakat Pro Aktif Pada Sensus Penduduk 2020

“Kemarin, kita sudah merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan wabah COVID-19. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” tuturnya.

Dia mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah, mengingat pihaknya akan membiayai posko dan proses rujukan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 tersebut.

Karolin menjelaskan re-alokasi anggaran ini diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi dan dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19.

“Ini sedang proses realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona (COVID-19) yang diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi. Dalam menganggarkan Kita berpedoman pada instruksi Presiden RI, Surat Mendagri RI dan Menteri Keuangan RI,” katanya.

Baca juga  Bupati Landak Menunda Kunjungan Kerjanya Ke Desa

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyatakan pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 21 April mendatang, seperti yang ditetapkan oleh Mendagri Tjahyo Kumolo.

“Karena itu sudah ditetapkan, ya kita ikuti saja. Namun, saya tetap tegaskan kepada ASN, karena Work From Home (WHF) telah diperpanjang, ASN tetap diminta untuk selalu berada dirumah jangan malah kelayapan,” katanya.

Dirinya menegaskan, setiap ASN telah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga sudah tau apa yang harus dia kerjakan. Sehingga Karolin berharap, meski bekerja di rumah, ASN tetap bisa menjalankan tupoksinya dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *