Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan tanggapan terkait kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dengan berharap agar kenikan iuaran tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan
“Kita berharap kenaikan iuran JKN ini juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan seperti mengenai keanggotaan, harus menambah konter pembayaran, meningkatkan peseeta mandiri dan yang terpenting jenis-jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Kita selaku Pemerintah Daerah Landak sudah siap mengalokasikan APBD 2020 untuk penambahan iuran tersebut, serta RSUD Landak juga siap dengan pelayanan pasien BPSJ tersebut dengan standar yang diberikan oleh BPJS,” ucap Bupati Landak
Selain itu, Bupati Landak juga berharap agar regulasi terhadap kenaikan iuran tersebut dapat segera dikeluarkan agar pihak-pihak terkait dapat segera menyesuaikannya serta kenaikan iuran ini juga dapat berdampak kepada kesejahteraan tenaga kesehatan
“Kami selaku owner dari RSUD Landak belum tahu seperti apa regulasi yang akan dikeluarkan BPJS Kesehatan terkait keniakan iuran ini, dan yang terpenting adalah dengan naiknya iuran BPJS dapat meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan,” tukas Bupati Landak