Gencil News – Rabies atau yang dikenal dengan ‘Penyakit Anjing Gila’ masih menjadi salah satu permasalahan yang mengancam kesehatan masyarakat, meskipun demikian. Penyakit ini sebenarnya bisa dicegah dengan memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan.
Seperti yang diketahui bahwa rabies adalah inveksi pada otak dan sistem syaraf, rabies ini dapat menular kepada manusia hanya dengan lewat gigitan hewan. dan penyakit ini menyebabkan kematian.
hewan yang juga dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia adalah kelelawar, kucing, dan kera. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan, atau cakaran hewan yang tertular rabies, namun hewan utama penular rabies ini adalah anjing
Rabies telah menghilangkan nyawa sebanyak 3 orang oleh karena itu Pj Bupati Landak, Samuel langsung menerbitkan surat imbauan ke masyarakat pada Minggu 25 Juni 2023.
Imbauan itu disampaikan Pj Bupati Landak, Samuel, melalui Surat Edaran nomor 100.3.4.2/441/DPPKP/2023 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies.
Dalam surat edaran tersebut terdapat 4 poin pemberitahuan di antaranya:
1. Terdapat 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat ada laporan kasus Rabies (Kabupaten Landak, Sanggau, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Sambas, Singkawang. Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, Kubu Raya).
2. Laporan kasus rabes dari tahun 2016 – 2023 ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Landak.
3. Berdasarkan laporan kasus gigitan hewan pembawa Rabies (GHPR) di Kabupaten Landak sampai bulan Mei 2023 sebanyak 447 kasus dan tercatat 3 orang telah meninggal akibat penyakit Rabies.
4. Sehubungan hal tersebut diatas, dimintakan kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kewespedaan dini terhadap penyakit Rabies di wilayah masing-masing
b. Menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik hewan penular Rabies untuk memvaksin Rabies hewan peliharaannya dan ditanda dengan kalung sebagai tanda kepemilikan, terutama pada anjing yang dipelihara secara lepas liar.
c. Meningkatkan pengawasan lalu Iintas peda hewan penular rates dari wilayah tertular.
d. Segera lakukan cuci luka dengan sabun, dan basuh di air mengalir lakukan selama 15 menit pada setiap kasus gigitan hewan penular Rabies.
e. Segera lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit jika terjadi kasus gigitan hewan penular rabes (GHPR) untuk di Vaksin Anti Rabies.