Gencil News – Nasib naas menimpa Anselmus, warga Dusun Agal, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Anselmus meninggal dunia akibat kesetrum arus listrik saat menggunakan telepon selulernya sambil mengecas pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, memang benar korban meninggal akibat tersengat aliran listrik ketika main HP sambil mengecas dan korban meninggal dunia sewaktu perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolsek Mandor.
Dari informasi awal yang diperoleh, korban bersama dua orang temannya sedang berada di rumah saudara Dihor.
Korban menumpang mengecas HP sambil memainkannya. Tidak berapa lama, salah satu teman korban melihat Anselmus tersengat arus listrik dan berusaha mencabut charger untuk memutus aliran listrik.
Pada saat itu, korban sudah terbaring lemas.
“Kedua teman korban memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan membawa korban ke Puskesmas Mandor. Namun, setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari keterangan dari saksi-saksi, termasuk teman-teman korban saat kejadian.
“Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan keamanan arus listrik saat mengecas HP dan tidak memainkan HP saat pengisian daya untuk menghindari kejadian serupa,” tutup Kapolsek.