Gencil News – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur tidak resmi perbatasan oleh seorang warga Desa Sa’alas, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing. Kejadian ini terjadi di wilayah Desa Semunying, Jagoi Babang, Bengkayang.
Laki-laki inisial A yang diketahui dari KTP merupakan warga Mempawah Hulu ini diamankan Satgas Yonarmed 16/TK karena kedapatan membawa 5 paket sabu seberat kurang lebih 10 gram. Barang haram tersebut akan dibawa masuk ke Indonesia namun berhasil dicegah oleh personel Pos Pamtas Kumba Semunying.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, menjelaskan bahwa sabu dan pelaku berhasil diamankan ketika personel Satgas sedang melakukan patroli pengendapan di jalur rawan penyelundupan.
“Berawal dari Danpos Kumba Semunying yang memerintahkan Serda Viktor P. Siregar bersama 3 orang anggota untuk melaksanakan patroli pengendapan,” kata Dansatgas.
Setelah tim patroli berada dalam posisi, mereka berhasil menemukan pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan kristal putih dalam plastik yang diduga sebagai sabu. Tim Patroli segera mengamankan barang bukti dan pelaku ke Pos Kumba Semunying.
“Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Pos, sabu seberat 10 gram tersebut dibeli inisial A di Kampung Sarawak, Malaysia. Hal ini kita telah di laporkan ke Komando Atas. Kemudian untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Pos Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.Â