Scroll untuk baca artikel
Mimbar Islam

Nusyrah ; Melawan Sihir Dengan Sihir

×

Nusyrah ; Melawan Sihir Dengan Sihir

Sebarkan artikel ini
bunuh
bunuh

Gencil News – Sihir adalah sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam melalui mistik, paranormal, atau supranatural.

Dalam banyak kebudayaan, sihir berada di bawah tekanan dari, dan biasanya bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan agama. Banyak agama yang mengecam praktik sihir dan ilmu hitam.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278])

Baca juga  Lomba Sihir, Nama Grup Band Atau Mantra Sihir?

Menangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Ada dua cara pengobatan sihir, 1. Dengan menggunakan sihir pula dan ini lah yang dilakukan oleh setan, 2. Penyembuhan dengan cara ruqiah, menggunakan ayat-ayat alquran cara ini jaiz atau boleh.

Baca juga  Ibumu Surgamu, Berikut Ceramah Singkatnya

“Nusyrah itu adalah pekerjaan setan, dan tidak pantas pula pertanyaan ini ditanyakan karena sudah jelas yag berkaitan dengan bantuan setan itu hukunya haram! Dan keharaman sesuatu tidak harus dengan kalimat itu haram, sedangkan kita di perintahkan untuk menjauhi langkah-langkah setan apa laki mengikuti setannya,” tegas ustad Dr Syafiq Riza Basallamah, MA pada akun youtubenya 17/10/2017.

Bukan berarti mengobati sihir tidak boleh, namun yang yang di larang adalah mengobati sihir dengan sihir pula. Ketika ada seseorang mendatangi dukun dan meminta pertolongan kepada dukun dan meminta bantuan untuk menyelesaikan sebuah masalah yang mengandung sihir, maka hukumnya dosa dan itu adalah perbuatan setan! Dan apa bila ada yang mendatangi orang alim untuk minta di ruqiah, itu hukumnya tidak apa-apa, sesuatu yang bermanfaat dan bertentangan dengan syariat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *