Pemerintah Kota Pontianak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Batulayang, Pontianak Utara.
Proyek ini merupakan salah satu upaya untuk menangani masalah pengelolaan sampah kota yang setiap harinya mencapai 350 hingga 400 ton.
TPST ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah, tetapi juga menghasilkan produk sampingan berupa minyak bakar, gas metan, dan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan mendukung sektor pertanian serta perkebunan.
Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar menerangkan Kota Pontianak jadi satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapat proyek LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) atau Proyek Peningkatan Penyediaan Layanan Lokal dari Pemerintah Pusat. Kegiatan ini didukung Bank Dunia untuk meningkatkan penyediaan layanan pengelolaan sampah.
“Selain Pontianak, ada Kota Malang, Kota Palembang, Kota Kendari, Kabupaten Toba dan Kabupaten Lebak,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Project LSDP di Balai Kota Malang, Jumat (6/9/2024).
Pemerintah Pusat dan Bank Dunia Dukung Proyek TPST Batulayang
Menurut Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syamsul Akbar, Pontianak menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapat proyek Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) atau Proyek Peningkatan Penyediaan Layanan Lokal dari Pemerintah Pusat.
Proyek ini didukung oleh Bank Dunia untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah tersebut. Selain Pontianak, kota dan kabupaten lain yang mendapat proyek ini adalah Kota Malang, Kota Palembang, Kota Kendari, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Lebak.
Proyek LSDP di Kota Pontianak direncanakan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029. Pembangunan TPST Batulayang sudah dalam tahap Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), serta proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dengan demikian, TPST Batulayang diharapkan dapat beroperasi secara optimal untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah di masa depan.
Lima Aspek Utama Proyek LSDP dalam Pengelolaan Sampah
Proyek LSDP yang didukung oleh Pemerintah Pusat dan Bank Dunia ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, tetapi juga mengintervensi lima aspek utama pengelolaan sampah, yaitu:
1. Kelembagaan Pengelolaan Sampah
Proyek ini akan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sampah, baik pada regulator maupun operator.
2. Pembiayaan untuk Pengelolaan Sampah
Aspek ini berfokus pada pendanaan yang diperlukan untuk menjalankan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
3. Regulasi yang Kuat
Pengelolaan sampah di Kota Pontianak akan diperkuat dengan regulasi yang jelas dan tegas, memberikan payung hukum untuk berbagai upaya pengelolaan.
4. Partisipasi Masyarakat
Masyarakat akan diajak terlibat aktif dalam program pengelolaan sampah, meningkatkan kesadaran lingkungan, dan partisipasi dalam pengurangan sampah.
5. Tata Kelola Teknis Operasional
Output dari proyek ini adalah pembangunan infrastruktur teknis pengelolaan sampah yang efektif, seperti TPST Batulayang yang akan mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat.
Manfaat Produk Sampingan dari TPST Batulayang
TPST Batulayang dirancang untuk tidak hanya memproses sampah, tetapi juga menghasilkan produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat lingkungan. Beberapa produk sampingan yang dihasilkan dari TPST Batulayang antara lain:
- Minyak Bakar
Minyak bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif. - Gas Metan
Gas metan dari proses penguraian sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai energi yang ramah lingkungan. - Pupuk Organik
Pupuk organik yang dihasilkan dari limbah organik dapat digunakan untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan di Pontianak dan sekitarnya.
Kolaborasi Multisektor untuk Keberhasilan Proyek TPST Batulayang
Dalam rapat koordinasi persiapan Project LSDP di Balai Kota Malang pada 6 September 2024, tim Pemerintah Kota Pontianak diwakili oleh Pj Wali Kota Pontianak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Sekretaris Bappeda. Pertemuan ini dihadiri juga oleh perwakilan dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan dukungan berbagai pihak, proyek TPST Batulayang diharapkan akan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kota Pontianak dan menciptakan manfaat tambahan bagi masyarakat.
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Batulayang adalah langkah nyata Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan Proyek LSDP dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia, Pontianak siap mengolah 400 ton sampah per hari menjadi produk bermanfaat seperti minyak bakar, gas metan, dan pupuk organik. Program ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan kota.