50 Wajib Pajak Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi – Sebanyak enam diantara 50 Wajib Pajak (WP) pelaku usaha hotel, restoran dan tempat hiburan dipasang alat tapping box untuk monitoring transaksi harian WP.
Pemasangan dilakukan Tim dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Bank Kalbar serta Tim IT dari PT Collega, Sabtu (29/6/2019). Sekretaris BKD Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan, pemasangan yang dilakukan pihaknya ini merupakan pertama kalinya sejak dilakukannya kerjasama dengan Bank Kalbar beberapa waktu lalu.
Tahun ini pemasangan alat ditargetkan sebanyak 50 unit alat monitoring transaksi WP terpasang. Dari 50 unit alat, 35 diantaranya merupakan bagian dari kerjasama dengan Bank Kalbar, sementara sisanya akan disediakan melalui anggaran BKD Kota Pontianak.
“Hari ini enam alat dulu karena pemasangan alat ini memang memakan waktu, sebagai ujicoba, kita prioritaskan terhadap enam WP dulu. Kemudian yang lainnya akan menyusul hingga mencapai 35 alat terpasang,” jelasnya.
Sebelumnya, tim sudah melakukan survei terhadap sejumlah WP dari target 50 WP. Untuk tahap awal, enam WP yang terpasang alat tapping box adalah Pondok Ale-ale Jalan Sutoyo, Hotel Grand, Jly Dessert, Tofu, Bioskop XXI dan Amazon. “Dengan adanya alat ini akan memudahkan kami dalam mengevaluasi pelaporan pajak dari WP,” sebutnya.