Gencil News – Upacara di Istana Negara pada 17 Agustus tahun ini terbuka untuk umum yang ingin hadir. Setidaknya 77.000 peserta upacara virtual dan 2.500 peserta upacara fisik dapat hadir. Namun sebelumnya, ketahui dulu syarat menghadiri upacara di Istana Negara pada 17 Agustus tahun ini!
Anda akan bisa melihat syarat, cara daftar, dan link yang digunakan dalam artikel ini. Simak semuanya dalam poin singkat berikut ini.
Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Untuk syarat yang diberikan berbeda, antara yang ingin menghadiri langsung dengan yang ingin menghadiri secara virtual.
Persyaratan upacara hadir langsung di istana
- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
- Undangan berlaku untuk satu orang
- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan)
- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung
Persyaratan upacara melalui videoconference
- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
- Berusia minimal 12 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
- Berada ditempat yang kondusif.
Link Pendaftaran
Untuk link pendaftarannya sendiri seperti yang diungkapkan pada bagian pertama tadi, yakni pada https://pandang.istanapresiden.go.id. Kunjungi link tersebut dan daftarkan diri Anda sesuai dengan data yang benar.