Nasional

Jokowi: Fasilitas Negara Tidak Boleh Digunakan dalam Kampanye

Fasilitas Negara Tidak Boleh Digunakan dalam Kampanye
Fasilitas Negara Tidak Boleh Digunakan dalam Kampanye ?Seskab

Gencil News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan tegas terkait pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 oleh anggota Kabinet Indonesia Maju. Pada Senin (11/9/2023), Jokowi mengungkapkan harapannya agar para menteri yang berencana mencalonkan diri tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye mereka.

Jokowi menjelaskan pandangannya saat berada di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Presiden mengatakan, “Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara.” Pernyataan ini mencerminkan tekad Jokowi untuk memastikan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung dengan adil dan setara bagi semua calon.

Baca juga   Bahasa Indonesia Semakin Diminati Orang Asing

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan para menteri yang berpotensi maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden untuk mengajukan cuti selama masa kampanye. Ia meyakini bahwa pemerintahannya tidak akan mengalami gangguan berarti ketika para menteri tersebut mengambil cuti.

“Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas,” ujar Jokowi. Hal ini menunjukkan komitmen Presiden terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan dalam proses politik.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah jika para menterinya memutuskan untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dan mengajukan cuti. Terlebih lagi, ia mengakui bahwa jika hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, maka semua pihak harus patuh terhadap peraturan tersebut.

Baca juga   40 Driver Ojol Hadir Pada Upacara HUT ke-78 RI di Keboen Sajoek

“Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya nggak apa-apa,” jelas Jokowi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top