Gencil News – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menaikkan status Gunung Semeru dari waspada (level II) menjadi siaga (level III).
Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nia Haerani membenarkan kepastian naiknya level siaga Semeru ini.
Peningkatan aktivitas Gunung Semeru yang masih tinggi dan telah terjadi peningkatan jarak luncur awan panas guguran. Serta aliran lava mempengaruhi naiknya status Gunung Semeru
Dilansir dari Kompas.com, “Badan Geologi menyatakan Tingkat Aktivitas Gunung Api Semeru dinaikan dari level WASPADA (Level II) menjadi SIAGA (Level III) terhitung mulai tanggal 16 Desember 2021 pukul 23:00 WIB,” ujar Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, Jumat (17/12).
Badan Geologi ESDM menjelaskan pada hari Kamis (16/12) telah terjadi luncuran awan panas pada Gunung Semeru pukul 09.01 WIB sejauh 4,5 km dari puncak.
Kejadian awan panas guguran tersebut terekam di seismograf dengan amplitude maksimum 25 mm dan durasi 912 detik.
Selain itu juga terjadi luncuran awan panas pada pukul 09.30 WIB.
Kejadian awan panas ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 17 mm dan durasi 395 detik. Namun secara visual tidak teramati karena Gunung Api Semeru tertutup kabut.
Selanjutnya pada pukul 15.42 WIB luncuran awan panas muncul sejauh 4,5 km dari puncak. Kejadian awan panas terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 400 detik.
Adapun gempa yang muncul didominasi oleh gempa letusan, hembusan dan guguran.
Gempa guguran menurutnya meningkat tiga hari terakhir sebanyak 15-73 kejadian per hari. Dari rata-rata 8 kejadian per hari sejak 1 Desember 2021.
“Gempa vulkanik dalam dan tremor harmonik terjadi dalam jumlah yang tidak signifikan,” jelasnya.
Imbauan Dari Badan Geologi
Selanjutnya, dengan adanya kenaikan level ini sejumlah himbauan untuk wisatawan, masyarakat maupun pengunjung di antaranya:
1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
3. Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
4. Tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar) Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG).
5. Mereka juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh berita yang tidak bertanggung jawab terkait aktivitas Gunung Semeru.
Badan Geologi juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan instansi yang berwenang yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.