Hati-hati!! Investasi Titip Dana Taruh Rp 4 Juta dapat Rp 80 Juta-Korban investasi bodong masih tetap berjatuhan di masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.
Awal desember 2019 Satgas Waspada Investasi kembali menemukan dan menutup 182 investasi bodong yang tidak berizin dan menawarkan imbal hasil yang tak masuk akal.
182 investasi bodong ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Investasi bodong kian marak. Kali ini modusnya menaruh dana dan ternyata diputar di poker online!
Melalui pesan singkat, pelaku menawarkan sistem titip dana. Berikut sms yang beredar :
Investasi Titip Dana
Rp 600.000 get Rp 7 Juta
Rp 1 Juta get Rp 15 Juta
Rp 1,5 Juta get Rp 32 Juta
Rp 2 Juta get Rp 40 Juta
RP 4 juta get Rp 80 Juta
Rp 5 juta get Rp 95 Juta
Untuk info lengkap klik https://bit.ly//myrecoverydanasukses,” demikian bunyi pesan singkat tersebut.
Cyber Crime Ditreskrimsus Mabes Polri meminta masyarakat berhati-hati jika ingin investasi di situs abal-abal tersebut. Bahkan Cyber Crime Mabes Polri siap meringkus sampai tuntas modus titip dana tersebut.
“Hati-hati. Kita telusuri segera secepatnya. Itu modus judi online,” jelas seorang penyidik di Cyber Crime Mabes Polri.
Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskirim Polri Kompol Ronald Sipayung menengarai hal tersebut merupakan kasus penipuan. “Sepertinya ini modus penipuan pak. Tapi nanti saya coba selidiki. Perjudian online tidak pernah melalui blogspot, tapi melalui website,” kata Ronald