Pada awalnya pemerintah memindahkan cuti bersama Idul Fitri 2020 sebanyak 4 hari ke akhir tahun. Namun pada keputusan yang baru, pemerintah memangkas jumlahnya menjadi sehari. Dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19.
Tetapi, Dalam pelaksanaannya. Pemerintah memangkas jumlah libur tersebut.
Akhirnya cuiti bersama 2020 yang terdapat pada bulan Desember tertuang dalam SKB Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Catat! jadwal lengkapnya:
- 9 Desember 2020 (Rabu): Libur Nasional Pilkada
- 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
- 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
- 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021
Pada dasarnya, cuti bersama Desember 2020 berjumlah 5 hari. Namun, karena pandemi COVID-19 pemerintah memangkas waktu cuti bersama Natal dan Tahun Baru hanya menjadi 2 hari.
“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari (tanggal) 28-30 (Desember),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.