Gencil News – Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan, bahkan presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Namun, Jokowi menegaskan pelonggaran itu tak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.
“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transport publik tetap harus gunakan masker,” ujar Jokowi saat siaran pers yang di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.
Keputusan ini ia ambil karena Covid-19 telah terkendali.
“pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. jika masy sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yg tidak padat orang maka boleh untuk tidak gunakan masker,” kata Jokowi dalam siaran langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
Kendati demikian, beberapa orang yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid, pemerintah menyarankan tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.
“Juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya.