Nasional

Jokowi Putuskan, THR ASN 2024 Dicairkan 100 Persen

×

Jokowi Putuskan, THR ASN 2024 Dicairkan 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Jokowi Putuskan, THR ASN 2024 Dicairkan 100 Persen
Jokowi Putuskan, THR ASN 2024 Dicairkan 100 Persen - Foto Ilustrasi

GENCIL NEWS – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 2024. Selain PNS, THR juga akan diberikan kepada aparatur non-sipil, termasuk TNI dan Polri.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa THR Lebaran 2024 akan dicairkan secara penuh, yaitu 100 persen. Pencairan THR PNS secara penuh ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen,” ungkap Sri Mulyani kepada awak media di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

THR untuk PNS, TNI, dan Polri akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024 mendatang. Pembahasan terkait pencarian THR masih berlangsung.

Baca juga  Bantuan PKH 2021 Tahap 4 Cair, Ini Cara Mengecek Nama Penerima

“THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan. Sehingga bisa dibayarkan 10 hari sebelum hari raya,” tambahnya.

Meskipun demikian, alasan pemerintah untuk membayarkan THR Lebaran hingga 100 persen tidak diungkapkan. Begitu pula dengan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PNS 2024.

Besaran THR PNS 2024 bergantung pada gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat padanya. THR juga mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Untuk menghitung nilai THR PNS, perhatikan besaran gaji pokok berdasarkan golongan:

1. Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia naik mulai dari Rp 1.685.700 sampai Rp2.522.600
  • Golongan Ib naik mulai Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700
  • Golongan Ic naik mulai Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
  • Golongan Id naik mulai Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400
Baca juga  Impor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Geram

2. Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa naik mulai Rp2.184.000 sampai Rp3.633.400
  • Golongan IIb mulai Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500
  • Golongan IIc mulai Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200
  • Golongan IId mulai Rp2.591.000 sampai Rp4.125.600

3. Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa naik mulai Rp2.785.700 sampai Rp4.575.200
  • Golongan IIIb mulai Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800
  • Golongan IIIc mulai Rp3.026.400 sampai Rp4.970.500
  • Golongan IIId mulai Rp3.154.400 sampai Rp5.180.700

4. Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa naik mulai Rp3.287.800 sampai Rp5.399.900
  • Golongan IVb mulai Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300
  • Golongan IVc mulai Rp3.571.900 sampai Rp5.866.400
  • Golongan IVd Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IVe mulai Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200
Baca juga  Hari Polwan Ke 74, Polwan Polda Kalbar Ziarah Ke TMP

Pemerintah tengah menyiapkan dasar aturan untuk pencairan THR dan gaji ke-13 dari anggaran APBN 2024. Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri diharapkan dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 sedang disusun untuk dipresentasikan kepada Presiden Jokowi.