Scroll untuk baca artikel
Nasional

Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

×

Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Sebarkan artikel ini
Begini Cara Cek ID Pelanggan PLN Melalui Website
Begini Cara Cek ID Pelanggan PLN Melalui Website

Gencil News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya listrik 450 VA.

Bahkan presiden memastikan jika pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik daya 450 VA.

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” jelas Jokowi melansir laman Setkab, Selasa (20/9/2022).

Jokowi mengimbau agar masyarakat tidak resah dengan kabar penghapusan daya listrik 450 VA yang diumumkan DPR RI sebelumnya.

Baca juga  Edi Kamtono Ajak Masyarakat Lewati Tahun Baru Dengan Beribadah

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI (Banggar) mengungkapkan sepakat aka menghapus daya listrik 450 VA rumah tangga. Daya listrik 450 VA akan dihapus dan dialihkan ke daya listrik 900VA.

Baca juga  Jadwal Lengkap Cuti Bersama Lebaran 2022, Berikut Daftarnya

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said Abdulllah Ketua Banggar DPR RI saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9) kemarin.

Menurut Said, dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply pun bisa berkurang. Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

“Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA,” tutur Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *