Scroll untuk baca artikel
Nasional

Judi Online Susupi Pemerintah, Kominfo : SDM Tak Mumpuni

×

Judi Online Susupi Pemerintah, Kominfo : SDM Tak Mumpuni

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Situs judi online kini telah berhasil menyusup situs-situs pemerintah. Situs web berdomain dot go dot id ramai bermunculan menampilkan pemancing ke situs judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akhirnya buka suara tentang hal ini. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa fenomena ini memang sudah terjadi sejak lama, pihaknya pun sudah menaruh perhatian terhadap kasus ini.

Menurut Usman Kansong, banyak aspek yang menjadi biang kerok situs pemerintah disusupi judi online. Salah satunya ialah kemampuan teknis pengelola situs pemerintah, menurutnya masih banyak instansi pemerintah di daerah yang kemampuan teknologi informasinya masih minim, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusianya.

“Barangkali kemampuan teknis pengelola situs pemerintah ini tidak seideal yang dibayangkan. Apalagi banyak juga situs-situs pemerintah daerah ini (yang disusupi judi online), bahkan Polres-polres juga ada. Sistem kan keseluruhan ya, termasuk sumber daya dan teknologinya,” terang Usman dalam diskusi online Trijaya FM, dikutip Rabu (30/08/2023).

Usman Kansong juga mengungkapkan bahwa masih banyak instansi yang inisiatifnya kurang untuk melakukan pengamanan situs resminya. Masih banyak sekali instansi yang merasa percaya diri situs pemerintah tidak akan menjadi sasaran situs judi online.

“Juga barangkali kepedulian juga untuk amankan untuk situs tersebut, mungkin punya kemampuan. Teknologinya ada, mungkin ada yang abai karena menganggap tidak mungkin lah disusupi, atau siapa sih yang mau iseng. Kewaspadaan ini kami tingkatkan,” ungkap Usman.

Baca juga  Wulan Guritno Mangkir dari Bareskrim Terkait Promo Judi Online

Usman Kansong mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah banyak melakukan pemblokiran pada situs judi online yang menyusupi situs resmi pemerintah. Sudah ada 5 ribu lebih situs judi online yang disusupi ke situs pemerintah diblokir pihaknya sejak tahun lalu.

“Kita sejak tahun lalu, banyak situs pemerintah disusupi situs judi online kita blokir kurang lebih 5 ribu situs judi online yang disusupi ke situs pemerintah,” terang Usman.

Di sisi lain, sejak 2018 Kominfo juga sudah menerapkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi konten negatif secara keseluruhan. Totalnya ada 840 ribu situs judi online diblokir, kedua terbanyak setelah situs pornografi.

Baca juga  Pria Di Kubu Raya Rela Mencuri Demi Narkoba Dan Judi Online

Usman Kansong juga mengingatkan untuk memberantas judi online juga harus ada kerja sama dari instansi yang lain. Pasalnya, semua instansi punya tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tugas kami kan cuma blokir kontennya tak lebih dari itu. Perjudian kan libatkan banyak hal juga, di situ ada rekening juga, kita juga harus kerja sama juga dengan perbankan dan PPATK,” sebut Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *