Gencil News – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sejumlah aset berupa infrastruktur senilai Rp 4,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur atau Daerah Ibu Kota Baru (IKN).
Hamdam Pongrewa selaku Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara mengatakan pihaknya telah menerima dana hibah milik negara. Hibah tersebut berupa infrastruktur dari Kementerian PUPR.
Dana hibah itu berupa aset jalan, irigasi, dan jaringan paket pekerjaan tempat pembuangan sampah akhir di Kelurahan Buluminung.
“Pemerintah kabupaten menerima dana hibah milik negara senilai Rp4,3 miliar,” ucap Hamdam, mengutip dari CNN, Selasa (12/4).
Menurutnya, anggaran daerahnya sangat terbatas. Sehingga ia berharap PUPR dapat memberikan hibah dalam waktu panjang.
Apalagi, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan bagian dari IKN. Dengan demikian, pemerintah setempat butuh banyak dana untuk persiapan proyek ibu kota baru.
“Keterbatasan anggaran sangat sulit untuk menjangkau semua pembangunan yang diharapkan masyarakat. Pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga untuk persiapan penyangga IKN yang jumlah penduduk akan bertambah,” jelas Hamdam.
Secara keseluruhan, Kementerian PUPR menyerahkan dana hibah milik negara sekitar Rp222 miliar kepada 24 pemerintah daerah (pemda), tiga yayasan, dan satu universitas.
