Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ketahui Perbedaan Antara E-KTP dengan IKD

×

Ketahui Perbedaan Antara E-KTP dengan IKD

Sebarkan artikel ini
Ketahui Perbedaan Antara E-KTP dengan IKD
Ketahui Perbedaan Antara E-KTP dengan IKD

Gencil News – Perbedaan antara E-KTP dengan IKD (Indentitas Kependudukan Digital) perlu anda ketahui. Terdapat perbedaan yang mencolok antara E-KTP dengan IKD.

Perbedaan e ktp dan ikd yang paling utama adalah, perlunya koneksi internet. E-KTP jelas tidak memerlukan sambungan internet, sedangkan IKD perlu akses internet untuk mengaksesnya.

Selain itu bedanya e-ktp dan IKD, adalah E-KTP masih di perlukan foto copynya untuk mengurus sesuatu. Sedangkan IKD tidak.

FiturE-KTPIKD (KTP Digital)
BentukKartu fisik yang bisa dipegang pemilikFoto e-KTP dan QR code
PenyediaDicetak oleh Dinas DukcapilDiakses melalui ponsel atau aplikasi resmi
PenyimpananBisa disimpan di dompetDisimpan di smartphone
Koneksi InternetTidak perlu saat digunakanPerlu saat mengakses
VerifikasiBeberapa kasus masih membutuhkan fotokopiPerlu beberapa langkah verifikasi
Fotokopi di Masa DepanKemungkinan masih diperlukanKemungkinan tidak diperlukan

Dampak Nyata yang Diharapkan


Pertama, penerapan IKD ke depan dapat membuka pintu aksesibilitas yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan aplikasi IKD, penduduk dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta tanpa harus datang ke kantor atau mengurus berbagai dokumen fisik. Hal ini memberikan keuntungan signifikan terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain itu, IKD meningkatkan efisiensi proses administratif. Dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lain-lain dapat di akses dan di verifikasi secara instan melalui platform digital, mengurangi waktu dan biaya yang di perlukan untuk mendapatkan layanan.

Kedua, IKD merangkul konsep inklusivitas dengan menyediakan akses pelayanan yang setara bagi semua golongan. Masyarakat dengan kebutuhan khusus atau latar belakang sosial ekonomi yang beragam dapat merasakan manfaatnya. Sistem IKD dapat di rancang dengan antarmuka yang ramah pengguna dan dapat di akses oleh semua kalangan, tanpa mengabaikan hak siapapun.

Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan dan fitur khusus dalam IKD untuk mendukung masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok etnis tertentu. Dengan demikian, IKD bukan hanya menjadi perangkat modern, tetapi juga solusi inklusif untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Ketiga, penerapan IKD membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan. Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.

Keempat, pentingnya keamanan dan privasi dalam penggunaan IKD menjadi fokus utama. Sistem harus di rancang dengan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan yang canggih menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman menggunakan IKD.

Pemerintah, bersama sektor swasta, secara transparan menyampaikan bagaimana data penggunaan di kelola dan di jaga privasinya. Masyarakat di berikan pemahaman yang cukup tentang manfaat dan perlindungan yang di perolehnya.

Kelima, IKD bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam mengakses layanan publik. Penerapan IKD yang inklusif akan menciptakan fondasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.