Scroll untuk baca artikel
Nasional

Lebih 2.700 Kendaraan Mudik Dihentikan Polisi di Berbagai Daerah

×

Lebih 2.700 Kendaraan Mudik Dihentikan Polisi di Berbagai Daerah

Sebarkan artikel ini

 Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mencatat ada 2.765 kendaraan yang diminta putar balik karena terindikasi digunakan untuk mudik.

Pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Polda Metro Jaya yang melibatkan 886 kendaraan, disusul Jawa Timur dengan 773 kendaraan dan Jawa Barat dengan 525 kendaraan.

“Jelasnya dari pemeriksaan 2.765 kendaraan, didapati petunjuk yang kuat bahwa para penumpangnya akan melakukan kegiatan mudik.

Karenanya diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing,” jelas Asep dalam konferensi pers online, Rabu (29/4).

Asep menambahkan kendaraan yang diminta putar balik tersebut meliputi kendaraan pribadi, bus dan kendaraan roda dua. Ia berharap masyarakat mematuhi larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan terus memantau implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Untuk penyeberangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut angkutan di lintas Merak-Bakauheni dilaporkan sudah tidak melayani penumpang, melainkan hanya logistik.

Begitu pula di bandara, Kemenhub menyatakan sudah tidak ada penerbangan domestik yang membawa penumpang. Meski demikian, penerbangan internasional masih berjalan dengan normal.

“Dilaporkan pula di sejumlah pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak ada lagi kegiatan angkutan kapal untuk penumpang umum, kecuali kapal-kapal yang dikecualikan dari larangan beroperasi sesuai PM 25/2020,” tulis rilis Kemenhub, Rabu (29/4/).

Kondisi yang sama juga terjadi di sektor kereta api di mana semua kereta api jarak jauh tidak beroperasi. Sedangkan kereta api perkotaan atau lokal masih beroperasi dengan menerapkan pembatasan jumlah penumpang.

“KA yang masih beroperasi yaitu KA Bandung Raya, KA Doho/Pantaran/Tumapel di Jatim, KA Ekonomi Lokal Surabaya, KA Prameks Solo-Yogya, KA Batara Kresna Solo, KA Srilelawangsa Medan, LRT Sumsel, dan KRL Jabodetabek,” tambah Kemenhub.

Hasil survei Katadata Insight Centre (KIC) mencatat ada 12 persen responden yang menyatakan ingin mudik dan 4 persen lainnya lebih dahulu pulang kampung. Survei ini melibatkan 2.437 responden pengguna internet di seluruh provinsi pada 29-30 Maret 2020.

KIC menyebut proporsi yang berencana mudik (12 persen) terkesan kecil. Namun, jika melihat jumlah pemudik tahun lalu sebesar 18,3 juta orang, maka pada tahun 2020 jumlah pemudik berpotensi mencapai 3 juta orang pada saat wabah corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *