Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa istilah ‘zonasi‘ dan ‘ujian’ akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan baru ini akan menggantikan mekanisme yang sudah ada untuk memberikan pendekatan yang lebih inklusif dan merata dalam dunia pendidikan.
Penghapusan Istilah Ujian dan Zonasi
Dalam konferensi pers di Jakarta, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa istilah ‘ujian’ tidak akan lagi digunakan. “Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ujar Abdul Mu’ti. Hal yang sama juga berlaku untuk sistem zonasi. “Kata zonasi juga akan diganti dengan istilah baru, yang akan diumumkan segera,” tambahnya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Sistem Baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Konsep baru ini telah selesai dikaji dan akan segera diumumkan bersamaan dengan aturan baru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kami akan sampaikan setelah peraturan PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” jelas Abdul Mu’ti. Keputusan final terkait PPDB akan ditentukan dalam sidang kabinet setelah mendapat arahan dari Presiden.
Gibran Rakabuming Dorong Penghapusan Sistem Zonasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga telah meminta agar sistem zonasi dihapus. Dalam sambutannya di acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, Gibran menyatakan bahwa pendidikan harus lebih mudah diakses. “Zonasi harus dihilangkan. Pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045,” ujar Gibran.
Fokus pada Pendidikan Digital dan Bonus Demografi
Selain itu, Gibran menekankan pentingnya pengajaran coding, programming, dan digital marketing kepada anak-anak muda. “Kita harus beradaptasi dengan perkembangan global dan tidak boleh ketinggalan,” tegasnya. Ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi dengan bekerja keras menuju Indonesia Emas 2045.
Evaluasi Sistem Zonasi
Sistem zonasi telah diterapkan secara bertahap sejak 2016, dengan tujuan untuk pemerataan pendidikan. Namun, pelaksanaannya di beberapa daerah masih menghadapi tantangan, terutama di wilayah dengan jumlah sekolah yang terbatas. Penghapusan zonasi diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan merata bagi semua siswa.