Scroll untuk baca artikel
Nasional

Begini 3 Cara Mengecek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

×

Begini 3 Cara Mengecek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Sebarkan artikel ini
Begini 3 Cara Mengecek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
Begini 3 Cara Mengecek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Kartu BPJS Kesehatan menjadi status penting seorang peserta jaminan kesehatan yang penting dan utama bagi penduduk Indonesia.

Nomor BPJS Kesehatan menjadi penting lantaran untuk mengetahui tagihan dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. 

Selain itu, nomor ini juga nantinya untuk peserta gunakan dalam layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang sudah dipilih.

Namun, bagaimana caranya mengecek Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif atau tidak?

Untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP bisa anda lakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.

Mengecek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

1. SMS gateway 

SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi. Layanan SMS Gateway diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400. 

SMS Gateway menyediakan layanan informasi bagi peserta melalui kanal komunikasi yang mudah dan ramah bagi pengguna.

Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via SMS Gateway yakni dengan mengetik NIK spasi Nomor Induk Kependudukan.  Sebagai contoh “NIK 357303030987” lalu kirim sebagai SMS ke nomor 087775500400. 

2. Lewat situs 

Buka laman bpjs-kesehatan.go.id dan pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan Masukan nomor NIK dan tanggal lahir Sistem akan memunculkan informasi 

3. Call center 

Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center di nomor 1500 400. Peserta bisa menanyakan langsung kepada petugas nomor kartu dengan memberikan informasi NIK.

Cara terakhir cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK yakni dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *