Scroll untuk baca artikel
Nasional

9 Motor Curian Berhasil Diamankan, 1 Pelaku Kena Timah Panas

×

9 Motor Curian Berhasil Diamankan, 1 Pelaku Kena Timah Panas

Sebarkan artikel ini
9 Motor Curian Berhasil Diamankan, 1 Pelaku Kena Timah Panas
9 Motor Curian Berhasil Diamankan, 1 Pelaku Kena Timah Panas

Gencil News – Sebanyak 9 motor curian berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara pimpinan Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah.

Dalam pengungkapan kasus pencurian motor itu, Pihak Resmod terpaksa melumpuhkan salah seorang pelaku dengan timah panas, karena berupaya untuk melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani F Siahaan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung memerintahkan Tim Resmob Presisi Polda Sulut melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah untuk mengungkap kasus curanmor tersebut.

Dikutip dari Sindonews – Tim Resmob Presisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku utama berinisial BD yang bersama rekannya, berada di atas kendaraan mobil double cabin DB 8216 JB.

Di jalan raya Manado-Tomohon Kelurahan Winangun, Tim Resmob Presisi menghentikan mobil pelaku. Akan tetapi mobil pelaku berhasil kabur.

Kemudian terjadi kejar-kejaran di jalan raya Manado-Tomohon. Setelah mobil memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku utama langsung memberhentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar berlari ke semak-semak dan lolos.

Tim Resmob Presisi langsung melakukan penangkapan pelaku kedua berinisial SP alias Wiro (24), warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.

Pelaku Wiro saat diinterogasi menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD dalam aksi curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara.

Tak berhenti disitu saja, Tim Resmob Presisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor.

Tim mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di wilayah Minahasa Tenggara, tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.

Tim selanjutnya bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan sepeda motor dan berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.

Dalam perjalanan pulang pelaku Wiro mencoba melarikan diri, sehingga Tim Resmob Presisi melalukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.

Untuk itu pelaku Wiro dan barang bukti sembilan sepeda motor dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *