Gencil News – Kereta api jadi salah satu transportasi mudik paling laris. Namun jangan sampai anda gagal berangkat karena tidak melengkapi syarat perjalanan berikut ini.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan SE Syarat naik kereta api mudik lebaran 2022 Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Salah satu poin syarat naik kereta api selama mudik lebaran adalah penumpang kereta api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak wajibmenunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.
Berikut syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal terbaru:
1. Syarat naik kereta api jarak jauh
a. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
d. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
e. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
2. Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi
a. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tulis KAI dalam rilis beberapa waktu lalu.
Teknis Perjalanan
Tak hanya itu, teknis perjalanan melalui mode transportasi kereta api juga telah diatur oleh pemerintah.
KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi. Yakni, memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
KAI bisa langsung mengetahui hasilnya pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Penumpang wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pemudik juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Penumpang harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Penumpang juga tidak boleh berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.