Scroll untuk baca artikel
Nasional

Otoritas Anti-trust Jepang Periksa Perusahaan Besar

×

Otoritas Anti-trust Jepang Periksa Perusahaan Besar

Sebarkan artikel ini

Kepala Perdagangan Jepang mengatakan bahwa otoritas anti-trust akan menyelidiki apakah raksasa teknologi seperti Google dan Amazon.

Menggunakan kepemimpinan mereka di pasar untuk mengeksploitasi kontraktor atau menghambat persaingan pada Kamis (1/11).

Dalam wawancara dengan koran Mainichi Shinbun, Kepala Komisi Perdagangan Jepang (JFTC) mengatakan penyelidikan tersebut akan diadakan pada tahun depan, dikutip dari kantor berita AFP.

“Kami akan menyelidiki apakah ‘pewadah’ menghalangi inovasi teknologi perusahaan Jepang,” kata Kazuyuki Sugimoto kepada surat kabar tersebut.

Istilah ‘pewadah’ merujuk pada perusahaan teknologi besar yang mendominasi sektor perdagangan termasuk Amazon, Apple, Google, dan Facebook.

Dia mengatakan penyelidikan ini akan “mempelajari apakah tumpukan data klien menghalangi pendatang baru masuk ke pasar, atau apakah posisi mereka yang mendominasi pasar memaksa saingan bisnis mereka menurunkan harga.”

Investigasi ini akan melibatkan pertemuan dengan para pebisnis dan mitra mereka, dan memberi kewenangan bagi pengawas anti-trust untuk memanggil pejabat perusahaan dan menuntut penyerahan dokumen “jika diperlukan,” katanya.

Bulan Maret, unit Amazon Jepang mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pejabat setelah JFTC menggeledah markas besarnya di Tokyo atas tuduhan pelanggaran anti-trust.

Media lokal melaporkan, penggeledahan tersebut berhubungan dengan dugaan Amazon Jepang melakukan pungutan liar dari pemasok.

NHK melaporkan perusahaan tersebut mengancam pemasok akan menghentikan kerjasama jika tidak membayar.

Keputusan oleh otoritas anti-trust untuk melakukan investigasi muncul saat otoritas Eropa memeriksa perusahaan teknologi besar A.S.

Awal tahun ini, Uni Eropa menjatuhkan denda anti-trust senilai 4,3 miliar euro kepada perusahaan raksasa Google yang memecahkan rekor sebagai denda tertinggi.

Dengan tuduhan perusahaan itu menggunakan popularitas Android untuk mempublikasikan mesin pencari Google dan menutup saingannya.

Google telah mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan alasan tuduhan tersebut tidak ada bukti dasar.

Namun mereka mengatakan pada bulan lalu bahwa mereka akan tunduk pada keputusan tersebut untuk menghindari denda lebih lanjut. [vp/ww]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *