Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa, 5 November 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.
“Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Arahan Presiden Prabowo
Setelah mendengar saran dari berbagai pihak, Prabowo menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk membantu UMKM yang berjuang dalam menghadapi tantangan ekonomi.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” bebernya.
Dampak Positif Bagi UMKM
Dengan adanya PP tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet, diharapkan produsen di sektor pertanian dan kelautan dapat beroperasi dengan lebih baik. “Saya kira itu yg mau saya sampaikan. Kita berdoa agar seluruh petani nelayan UMKM di Indonesia dalay bekerja dalam ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia dapat menghargai para produsen pangan yang penting bagi negara,” sambung Prabowo.
Langkah Selanjutnya
Aturan teknis mengenai kebijakan ini akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait. “Mereka yang bekerja di pertanian dan kelautan harus bisa menjalankan usaha mereka dengan tenang dan yakin,” tambah Prabowo.
Kriteria Kredit yang Dihapus
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan bahwa rencana penghapusan kredit ini akan melibatkan diskusi lebih lanjut mengenai kriteria kredit yang akan dihapus. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).