Nasional

PNS Jabatan Pelaksana Terancam Digantikan Teknologi

×

PNS Jabatan Pelaksana Terancam Digantikan Teknologi

Sebarkan artikel ini
PNS
PNS

Gencil News – Kecanggihan teknologi membuat pekerjaan lebih ringan, kecanggihan teknologi ini juga mengancam posisi kerja seseorang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, PNS yang memiliki jabatan pelaksana adalah posisi yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi.

Jika negara Indonesia bertransformasi ke digitalisasi SPBE dan lainnya, maka posisi PNS terancam tergantikan oleh teknologi.

Baca juga  Sebanyak 388 PNS Formasi Tahun 2019 Lakukan Pengambilan Sumpah

“Perlu kita lihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE dan lain-lain. Ini berpotensi digantikan oleh teknologi,” ujarnya dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Selain PNS, usia produktif juga akan terdampak era baru tersebut.

Berdasarkan data BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini mayoritasnya berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.

Kelompok usia 51-60 tahun adalah kelompok yang mendekati usia pensiun. Sehingga, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calonnya.’

Baca juga  Simposium Internasional Kardiovaskular 2024: Terobosan Baru dari Rumah Sakit Harapan Kita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *