Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

×

Presiden Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Presiden Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (hospital based) pada Senin (6/5). Peluncuran ini berlangsung di RSAB Harapan Kita, Jakarta. - Foto Kemenkes

Gencil News – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (hospital based) pada Senin (6/5). Acara peluncuran ini berlangsung di RSAB Harapan Kita, Jakarta.

Peluncuran program ini menjadi langkah penting mengingat tantangan rendahnya rasio dokter per penduduk di Indonesia, yang hanya mencapai 0,47 per 1.000 penduduk, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-147 di dunia.

Saat ini, jumlah dokter umum di Indonesia hanya mencapai 156.310 orang. Dengan target 1 dokter umum per 1.000 penduduk, Indonesia masih kekurangan 124.294 dokter umum. Meskipun terdapat sekitar 12.000 lulusan setiap tahun dari 117 fakultas kedokteran di Indonesia, kebutuhan ini belum tercukupi.

Jumlah dokter spesialis di Indonesia juga masih kurang, mencapai 49.670 orang. Rasio ideal dokter spesialis, yaitu 0,28 per 1.000 penduduk, belum tercapai, dan Indonesia masih kekurangan 29.179 dokter spesialis. Sekitar 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa, menunjukkan distribusi yang tidak merata.

Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya langkah terobosan dalam menghadapi tantangan ini. Dengan melibatkan 24 fakultas kedokteran dan 420 rumah sakit di Indonesia sebagai Rumah Sakit Pendidikan potensial, diharapkan dapat memproduksi dokter spesialis sesuai standar internasional.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merumuskan kebijakan rencana 15 tahun ke depan untuk mengatasi masalah distribusi dokter yang tidak merata. Salah satunya adalah melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan.

Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar 5 tahun. Dokter spesialis lulusan program ini dijamin setara dengan standar internasional, dengan melibatkan kerja sama dengan berbagai kolegium di dalam dan luar negeri serta lembaga akreditasi seperti Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).

“Kami memastikan bahwa standar lulusan rumah sakit pendidikan di Indonesia sama dengan standar internasional,” ujar Menkes Budi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah distribusi dan ketersediaan dokter di seluruh Indonesia dapat teratasi secara efektif dalam beberapa tahun ke depan.