Scroll untuk baca artikel
Nasional

Mentan Andi Amran Blacklist 4 Perusahaan Pupuk Palsu

×

Mentan Andi Amran Blacklist 4 Perusahaan Pupuk Palsu

Sebarkan artikel ini
Pupuk Palsu
Kementerian Pertanian (Kementan) secara tegas memasukkan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam (blacklist) karena terbukti mengedarkan pupuk palsu.

Pupuk palsu menjadi sorotan tajam Kementerian Pertanian (Kementan) setelah menemukan fakta mengejutkan tentang praktik ilegal oleh sejumlah perusahaan. Pada Selasa (26/11/2024), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan bahwa empat perusahaan pupuk telah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) karena terbukti mengedarkan produk palsu.

“Kami menerima laporan melalui nomor aduan yang disebar di media. Setelah ditindaklanjuti, ditemukan fakta bahwa pupuk tersebut palsu,” ungkap Mentan Amran saat konferensi pers di Jakarta.

Perusahaan Pupuk Palsu Masuk Daftar Hitam

Setelah menerima laporan masyarakat dalam dua bulan terakhir, Kementan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pupuk palsu.

Sampel pupuk tersebut diuji di laboratorium IPB dan laboratorium tanah BSIP, yang hasilnya menunjukkan bahwa empat perusahaan terbukti mengedarkan pupuk palsu.

Selain itu, 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.

“Sesuai laporan masyarakat bahwa ada pupuk palsu beredar. Kami cek dan kami kirim ke laboratorium IPB dan laboratorium tanah BSIP, hasilnya 4 perusahaan pupuknya palsu dan 23 perusahaan pupuknya di bawah standar,” ungkapnya.

Dari hasil pengecekan tersebut, pada Selasa (26/11/2024), Kementan mengumumkan 4 perusahaan di-blacklist dan dilaporkan ke penegak hukum karena terbukti mengedarkan pupuk palsu. Sementara itu, 23 perusahaan dengan spek pupuk di bawah standar akan diproses lebih lanjut di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.

“4 perusahaan itu kami blacklist kemudian kami kirim berkasnya ke penegak hukum. 23 perusahaan yang tidak sesuai standar kami proses di Itjen, bisa kena penalti, dan kalau terbukti bersalah kami kirim juga ke penegak hukum,” tegasnya.

Mentan Amran juga menekankan bahwa perusahaan yang telah di-blacklist tersebut akan terus dipantau. ”Kita akan cek ke depan. Kalau kemudian membangun perusahaan baru kemudian ownernya sama, kita tetap blacklist,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Mentan Amran juga tegas kepada internal Kementan yang terlibat. Sebanyak 11 pegawai dinonaktifkan yang terdiri dari pejabat Eselon II, pejabat eselon III, dan staf.

Mentan Amran menegaskan bahwa ’bersih-bersih’ di sektor pertanian merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi petani Indonesia. Oleh karena itu, sejak Oktober 2024 lalu, Kementan telah membuka nomor pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan praktik percaloan, KKN, ataupun perbuatan melanggar hukum lainnya di sektor pertanian.

”Yang terpenting ini kita kawal terus. Ini perintah Bapak Presiden Prabowo bahwa tidak boleh main-main di sektor pertanian. Seluruh sektor harus memberantas praktik korupsi ataupun yang melanggar hukum,” katanya.

Seperti diketahui, dalam upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan, Mentan Amran kembali mengungkap perusahaan pupuk yang mengedarkan pupuk palsu ataupu pupuk di bawah standar. Dari penyelewengan perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar dan kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *