Gencil News – Sejumlah bandara di Indonesia satu persatu mulai menerapkan validasi dokumen kesehatan digital sejak Senin, 19 Juli 2021. Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Sebelumnya, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Tangerang, Banten termasuk Bandara Soekarno Hatta mulai menerapkan validasi dokumen kesehatan digital ini.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan, ketetapan tersebut bertujuan untuk memperkuat protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini,” katanya.
Kebijakan tersebut mewajibkan calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara juga diarahkan untuk melakukan tes Covid-19 pada 742 laboratorium yang terintegrasi. Dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung terunggah otomatis pada aplikasi PeduliLindungi.
“Saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes COVID-19 jadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan,” katanya.
Sementara untuk sistem penggunaan aplikasi ini sendiri, pelaksanaan pada konter check-in oleh maskapai menggunakan pemindai QR code dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi. Dengan itu calon penumpang akan mendapatkan validasi dokumen kesehatan digital, yakni kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19, dari aplikasi PeduliLindungi