Gencil News – Penyaluran dana desa mengalami peningkatan dari tahun 2019. Tahun 2020 pemerintah akan menganggarkan penyaluran dana Desa sebesar Rp 72 triliun, meningkat dari Rp 70 triliun .
Sesuai arahan presiden joko widodo agar penyaluran dana desa efektif dan memberikan manfaat nyata bagi desa itu sendiri. Menkeu Sri Mulyani akan menyalurkan lebih awal, yaitu 40% akan diberikan pada bulan januari ini.
Tentunya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam melakukan program-programnya lebih awal.
Tahun 2020 penyaluran Dana Desa diubah formulanya sehingga sejumlah 40% diberikan pada bulan Januari ini.
Untuk tahap kedua sebesar 40% pada bulan Maret dan tahap ketiga pada bulan Juli sebesar 20%.
Sementara itu, pemerintah juga telah menghentikan penyaluran Dana Desa bagi bagi 56 desa yang berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian dinyatakan cacat hukum karena melanggar peraturan pembentukan desa.