Gencil News – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital layanan pertanahan dan tata ruang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan merata. Hal ini dilakukan melalui pengembangan sistem informasi tanah dan digitalisasi layanan perizinan pertanahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Implementasi Sertipikat Elektronik, Deklarasi Kabupaten Lengkap, dan Launching Mobil Layanan Pertanahan Elektronik di Bali (21/5) menyampaikan bahwa optimalisasi layanan digital pertanahan akan berdampak positif pada pembangunan, termasuk peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah berkelanjutan.
“Apa yang dikerjakan Kementerian ATR/BPN ini telah mendorong terbangunnya pilar digital structure di sektor sertifikasi. Begitu juga budaya digital karena membiasakan masyarakat untuk beralih dari sertipikat konvensional menjadi sertipikat elektronik,” imbuhnya.
Digitalisasi sertifikat tanah telah memangkas proses bisnis dan tumpukan kertas. Menteri Anas mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam menginteroperabilitaskan layanan sesuai arahan Presiden.
Transformasi digital bukan hanya menambah aplikasi, tetapi juga membangun budaya digital, kompetensi digital, dan struktur digital. Kementerian ATR/BPN telah membangun pilar struktur digital di sektor sertifikasi dan budaya digital dengan mendorong masyarakat beralih ke sertifikat elektronik.
Upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik membuahkan hasil. Kementerian ATR/BPN berada di posisi kedua teratas dengan 13 inovasi yang masuk Top Inovasi Pelayanan Publik berturut-turut pada tahun 2014 hingga 2022.
Pada tahun 2023, Indeks Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 4,57 dengan predikat Pelayanan Prima (A).Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa digitalisasi perizinan pertanahan, salah satunya melalui Sertipikat Tanah Elektronik, terus direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia untuk mempersempit praktik pungutan liar dan mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat dalam memberikan kepastian hak pertanahan.
“Ini menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat transformasi digital. Tentunya kita juga pastikan keamanan data dan privasi dalam layanan Sertipikat Elektronik ini, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan lebih nyaman dengan layanan-layanan seperti ini,” pungkasnya