Gencil News – Wacana vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua benar-benar terealisasi. Besok, 29 Juli 2022 akan dilakukan vaksinasi dosis keempat yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Hal ini sebagaimana surat edaran bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022).
Dalam surat edaran tersebut memerintahkan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan,” tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengutip dari Kompas.
Ia memastikan bahwa vaksin dosis keempat tersebut telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian dosis keempat tersebut diizinkan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama dilakukan.
“Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan dan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19,” ujar Maxi.