Scroll untuk baca artikel
Nasional

Wakil Ketua PWNU Lampung Harapkan Politik Transaksional Dihindari

×

Wakil Ketua PWNU Lampung Harapkan Politik Transaksional Dihindari

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua PWNU Lampung Harapkan Politik Transaksional Dihindari
Wakil Ketua PWNU Lampung Harapkan Politik Transaksional Dihindari

Gencil News- Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Muhammad Irfandi mengharapkan bagi calon Ketua Umum PBNU beserta pendukungnya untuk bisa menghindari politik transaksional.

Sebab untuk masalah klaim dukungan sendiri dari para kandidat calon Ketua umum PBNU ini merupakan hal yang wajar.

Irfandi mengatakan bahwa selain itu pemilihan ketua Umum dalam Muktamar ke-34 merupakan forum kiai dan para ulama.

“Karena itu hindari politik transaksional yang mencolok dan terkesan transparan,” kata Irfandi, Kamis (23/12/2021).

Baca juga  PW FATAYAT NU Kalbar Lakukan Audiensi dengan PWNU Kalbar

Ia mengungkapkan bahwa ciri-ciri dari pola politik transaksional adalah dengan proses penggiringan kelompok atau karantina. Serta pola pemilihan menggunakan tanda pada penulisan nama calon yang akan dipilih

“Hal ini hanya biasa digunakan pada proses pemilihan tingkat OKP organisasi kepemudaan. Maka tidak boleh itu terjadi di dalam forum Muktamar NU yang merupakan perkumpulan para ulama,” ungkapnya.

Maka dari itu, Ia menghimbau kepada seluruh calon ketua beserta pendukungnya agar bisa menghindari politik transaksional. Karena hal seperti itu, dinilai bisa berdampak saling curiga sesama para ulama.

Baca juga  Kemenkes: Rapid Antigen Jangan Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan

“Saya mengimbau untuk dihindari baik oleh calon maupun pemilik suara, karena itu artinya antara calon dan pemilik suara ada saling rasa curiga dan calon tidak mempercayai pemilik suara yang akan memilihnya. Bagaimana mungkin akan tercipta Organisasi NU masa depan yang baik, sehat dan mandiri kalau dari awal berangkat dari rasa Shuudzon,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *