Wamenkeu Thomas Djiwandono kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dalam Seminar Keterbukaan Informasi Kemenkeu 2024, Selasa (6/8), beliau menegaskan bahwa dana yang berasal dari masyarakat ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Uang kita yang disalurkan melalui Dana Desa harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya agar optimal dalam memajukan perekonomian desa,” kata Thomas Djiwandono dalam Seminar Keterbukaan Informasi Kemenkeu 2024, Selasa (6/8).
Dana Desa yang terus meningkat setiap tahunnya, pada 2024 mencapai angka Rp71 triliun, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa. Dana sebesar ini dialokasikan kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia.
“Jumlah penerima dana desa juga semakin meningkat. Tahun 2024, dana desa dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia,” katanya.
Pentingnya Dana Desa
Dana Desa memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk miskin baik di perkotaan maupun di pedesaan dalam beberapa tahun terakhir.
Prioritas Penggunaan Dana Desa
Dana Desa umumnya digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan di tingkat desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan dasar. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana desa digunakan dan apa saja hasil yang telah dicapai.