Gencil.News – Permainan layang-layang merupakan permainan yang banyak diminati oleh berbagai kalangan muda maupun orang dewasa.
Namun dalam permainan layang-layang ternyata dapat membawa bahaya jika tidak memperhatikan lokasi sekitar saat akan menaikkan layang-layang tersebut.
Diantara bahayanya antara lain: konsleting listrik yang diakibatkan layangan yang tersangkut di kabel listrik hingga kecelakaan pesawat yang juga bisa disebabkan oleh layang-layang yang tersangkut di sayap pesawat.
Direktur Utama PT AirNav Indonesia Pramintohadi dalam keterangan tertulis pernah mengungkap bahaya layangan bila tersangkut di pesawat.
Menurutnya, bila layang-layang tersangkut pada aileron atau sirip pesawat, maka dapat menyebabkan gangguan pada kemudi pesawat udara.
Selanjutnya, bila layang-layang tersangkut pada bagian depan kokpit pesawat, maka dapat mengganggu sensor-sensor pada pesawat udara seperti sensor ketinggian dan sensor cuaca, serta mengakibatkan pesawat udara tidak dapat mendarat.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita menjaga keselamatan penerbangan di ruang udara Nusantara”
“Karena mereka yang berada di pesawat udara tersebut merupakan saudara-saudara kita juga, anak-anak dari Ibu Pertiwi,” kata dia.
Dalam aturan, bermain layang-layang di area bandara juga bisa terkena sanksi denda hingga Rp 1 miliar.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 9 tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 101 tentang Balon Udara yang Ditambatkan, Layang-Layang, Roket Tanpa Awak dan Balon Udara Bebas Tanpa Awak.
“Kami juga menyampaikan sanksi bagi penerbang layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah tiga tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar” ujar Pramintohadi (26/10/2020).
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan,” imbuhnya.
Praminto menambahkan, bermain layang-layang di area bandara sangat membahayakan pesawat udara yang lepas landas dan mendarat di bandara tersebut.
“Bahaya layang-layang bagi pesawat udara adalah jika terhisap mesin pesawat udara, maka dapat membuat gangguan mesin hingga mesin pesawat udara mati,” kata dia.