Gencil News – Seorang balita di Samarinda Kalimantan Timur positif narkoba. Balita tersebut diketahui positif narkoba setelah meminum air yang diberikan tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Peristiwa ini bermula saat ibu korban dihubungi oleh tetangganya untuk mencabut uban. Saat di lokasi, balita tersebut kehausan.
“Si anak ngomong, ‘Mami, saya haus’. Nah, karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum. Mintalah sama tetangga pemilik rumah,” ungkap ujar Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Dyah Lestari, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Tetangga kemudian menjawab bahwa dia akan mengambilkan air minum untuk bocah tersebut.
“‘Ada air minum, nanti bude ambilkan’. Bude itu tetangga tadi,” tuturnya.
Usai minum air tersebut, korban berperilaku sangat aktif saat malam harinya. Bahkan ibu korban bercerita jika anaknya itu tidak tidur selama dua hari dua malam.
Meski tak tidur, balita berusia 3 tahun itu tampak sehat dan aktif.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun kemudian mengajak ibu tersebut untuk berjumpa. Hingga kemudian, bocah itu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, Samarinda, untuk dites urine.