Gencil News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan 10 nama Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan kepala daerah yang purna tugas mulai 5 September 2023. Hari ini, para Pj Gubernur tersebut telah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengungkapkan bahwa pelantikan dilakukan pada pukul 08.00 WIB, dan salah satu dari Pj Gubernur adalah Sekjen Kemenkumham, Andap BR, yang ditunjuk untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Sultra.
Jokowi menunjuk Pj Gubernur setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis lalu (31/8). Berikut adalah 10 nama Pj Gubernur yang diputuskan oleh presiden:
- Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
- Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
- Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
- Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
- Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
- Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT
- Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB
- Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
- Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
- Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulsel
Sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.