Gencil.News – Pemerintah menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama
Berbeda dengan penetapan Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh sehari sebelum tanggal yang ditetapkan pemerinyah, yakni Rabu 28 Juni 2023.
Menyikapi perbedaan tersebut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi saat konferensi pers sidang isbat, Minggu (18/6/2023) di Jakarta memberikan himbauan tegas.
Wamenag menghimbau masyarakat untuk tidak menonjolkan perbedaan ketetapan Idul Adha, tetapi harus menemukan titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki.
”Kita harus memiliki sikap toleran (tasamuh). Kita harus saling menghargai perbedaan yang terjadi, bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai,” tutur Wamenag.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan, begitu banyak pendekatan untuk menentukan 1 Zulhijah yang berimplikasi pada penetapan tanggal hari raya Idul Adha.
Perbedaan tersebut menunjukkan keragaman dan penafsiran terhadap ilmu falak, metode hisab, dan tradisi lokal yang kita anut.
Meski demikian, Ashabul Kahfi berharap, dari perbedaan yang ada dapat dikembangkan sikap toleransi, hormat-menghormati, dan meningkatkan ukhuwah islamiyah.
”Perbedaan perhitungan tidak boleh memecah belah, bahkan harus merukunkan dan mengakrabkan kita semua. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan tanpa akhir,” ujarnya.