Gencil News – Viktor Laiskodat politikus dari Partai NasDem mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan pengunduran diri ini diambil karena niatnya untuk maju dalam Pemilu Legislatif 2024.
Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, membenarkan bahwa Viktor bermaksud mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
“Pengunduran diri ini dilakukan sesuai dengan persyaratan calon legislatif. Ketika seseorang sedang menjabat sebagai gubernur dan ingin maju sebagai calon legislatif, dia harus mengajukan surat pengunduran diri,” ujar Ali saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Juni 2023.
Ali menjelaskan bahwa Viktor akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur NTT pada tanggal 5 September 2023. Artinya, saat tahapan Pemilu 2024 dimulai, Viktor tidak akan lagi menjabat sebagai Gubernur NTT.
Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa aturan mengenai pengunduran diri seorang gubernur untuk maju dalam pemilihan legislatif diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, Ali menegaskan bahwa surat pengunduran diri yang diajukan oleh Viktor tidak berarti dia berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT saat ini. Hal ini karena Viktor belum resmi menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2024.
“Belum masuk sebagai calon legislatif. Dia belum terdaftar sebagai calon legislatif, belum masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Seseorang dianggap sebagai calon legislatif yang sah ketika sudah masuk dalam DCT,” kata Ali.
Hingga saat ini, Ali menyebutkan bahwa Viktor masih masuk dalam daftar calon sementara atau Daftar Calon Sementara (DCS). Ketika Viktor sudah masuk dalam DCT, maka pengunduran dirinya akan berlaku secara resmi.