Gencil News – Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, bersiap untuk mengganti namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah resmi pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya adaptasi terhadap perubahan status ibu kota negara.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, perubahan ini akan berdampak pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) warga Jakarta. “Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ. Tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Budi Awaluddin.
Proses pergantian ini akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan ketersediaan blanko e-KTP yang ada. “Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini di karenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya,” ungkapnya.
Budi Awaluddin juga menekankan bahwa blanko e-KTP akan diperuntukkan terlebih dahulu bagi warga DKJ, dengan jumlah yang akan disesuaikan seiring dengan perkembangan jumlah penduduk di DKJ yang dinamis. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa warga DKJ memiliki dokumen identitas yang sesuai dengan status baru mereka.
Sebelum perubahan ini, Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri telah menggelar rapat internal kabinet untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DKJ. RUU ini menjadi dasar hukum untuk mengatur perubahan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
RUU DKJ mengusung konsep DKJ sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga Jakarta tetap menjadi pusat pertumbuhan dan perkembangan meskipun bukan lagi ibu kota negara.
Perubahan ini merupakan langkah penting dalam adaptasi terhadap perubahan besar dalam administrasi negara Indonesia. Warga Jakarta diharapkan dapat memahami dan mendukung perubahan ini untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).