Gencil News – Usai viral pamer emas ketika pulang haji, jemaah haji kloter pertama di Makassar diperiksa Bea Cukai. Jemaah haji pamer emas bernama Suanarti Daeng Kanang (46) viral usai pamer emas saat turun dari pesawat.
Suanarti pamer emas seberat 180 gram saat pulang ke tanah air beberapa hari yang lalu. Ia kemudian dipanggil Bea Cukai dan menjalani pemeriksaan selama 3 jam di kantor Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023).
Pengacara Suanarti, Ayu memastikan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi persoalan emas di Bea Cukai.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika membenarkan terkait pemeriksaan Suarnati Daeng Kanang.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta penjelasan emas yang dibawa oleh Suarnati dari Arab Saudi.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi),” kata Ria Novika Sari di Makassar, dalam keterangan resminya Senin (10/7/2023).
Emas tersebut memang dibeli di Arab Saudi, namun ternyata statusnya imitasi dan memiliki harga di bawah Rp1 jutaan.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar sembilan ratusan ribu. Jadi di bawah satu juta,” ungkap Ria Novika.