Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Kakorlantas Polri Usulkan Pembuatan SIM Jangan Dijadikan PNBP

×

Kakorlantas Polri Usulkan Pembuatan SIM Jangan Dijadikan PNBP

Sebarkan artikel ini
Kakorlantas Polri Usulkan Pembuatan SIM Jangan Dijadikan PNBP

Gencil.News – Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI Rabu, (2//7/23) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan adanya praktik jual beli Surat Izin Mengmudi (SIM).

Firman menilai praktik jual beli SIM bisa terjadi lantaran SIM digunakan sebagai andalan untuk mencapai target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Sehingga jajarannya menghalalkan segala cara supaya target tersebut bisa dipenuhi.

Oleh karenanya Firman memohon supaya SIM tidak dimasukkan dalam PNBP lagi.

“Kami mohon sekali lagi, SIM jangan dijadikan target PNBP. Kami khawatir, kasatlantas kami jualan lagi,” tuturnya.

Baca juga  Bupati Penajam Diamankan KPK, Pelaku Koleksi Mobil dan Motor Mewah

Firman mengungkapkan praktik tersebut sudah sering terjadi, dimana cara yang ditempuh untuk mencapai target PNBP adalah dengan meluluskan peserta pembuatan SIM yang belum kompeten.

“Enggak lulus diluluskan pak, sudah terjadi. Yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Firman juga memaparan bahwa pencapaian PNBP dari registrasi dan identifikasi (regident) tahun 2022 sebesar lebih dari Rp 8 triliun, atau 105,42 persen dari target yang ditetapkan.

“Terdapat sembilan komponen material regident yang melebihi target 100 persen yaitu STNK, BPKB, TNKB, perpanjangan SIM, mutasi, dan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan,” ujar Kakorlantas.

Baca juga  Aceh Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah di Kendaraan Umum

Oleh karenanya Firman memaparkan solusi untuk memaksimalkan PNBP dapat diperoleh dari divisi registrasi dan identifikasi misalnya dengan cara menawarkan pelat nomor khusus dengan harga ratusan juta rupiah.

“Saya pakai contoh Yusri 1, kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Masuk ke PNBP, kita tawarkan bebas ganjil genap,” jelasnya.

Kemudian jika ada beberapa orang dengan nama yang sama mengajukan hal tersebut, pihaknya akan melakukan lelang sehingga pelat nomor tersebut bisa terjual dengan harga tertinggi.

“Kalau namanya Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling mahal, tertinggi siapa. Nanti masuk ke negara lagi (uangnya),” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *