Nusantara

Kasat Reskrim Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Siapakah Dia?

Polres Muna

Gencil News – Polres Muna berhasil mengamankan pelaku pencabulan La Desi (45), namun ada pemandangan yang berbeda saat jumpa pers pada Selasa (10/5/2022). Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan tersebut.

Hal ini terjadi sebelum La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna. Iptu Astaman meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya.

Astaman mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

“Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas,” ujar Astaman.

Baca juga   Rela Mengadaikan Motornya Demi Kelancaran Jalan Masyarakat

La Desi sendiri merupakan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap R alias N (19). Aksi pencabulan ini ia lakukan selama enam tahun dan baru terungkap.

Mengutip dari JPNN, R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya sudah delapan bulan.

“Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu,” ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5).

Baca juga   Seorang Guru Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top