Gencil News – Periode pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia akan segera berakhir pada tanggal 19 September 2023. karena bulan September 2023 merupakan jadwal pencairan alokasi tahap selanjutnya.
Oleh sebab itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima surat undangan pencairan harus segera mengambil Bansos di Kantor Pos terdekat untuk menghindari pembatalannya.
Jika jadwal pencairan melebihi tanggal yang telah ditentukan, bantuan yang diterima akan hangus. Saat ini, tinggal empat hari lagi untuk pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia.
Kementerian Sosial telah menyalurkan Bansos PKH Tahap 3 secara merata. Pencairan dilakukan terlebih dahulu melalui kartu KKS dan disusul PT Pos Indonesia.
Adapun dokumen yang perlu dilampirkan pada saat pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kantor Pos adalah:
- KTP asli,
- Kartu Keluarga asli,
- Surat undangan pencairan PT Pos Indonesia.
Jika membutuhkan bantuan, KPM dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Perlu diingat bahwa jika KPM belum mengambil Bansos dan melebihi batas jadwal pencairan, maka Bansos tersebut kemungkinan besar akan hangus.
KPM dapat mengakses http://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk mengecek status penerimaannya.
