Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Profil Kapolda Sulsel yang Baru, Irjen Yudhiawan Wibisono

×

Profil Kapolda Sulsel yang Baru, Irjen Yudhiawan Wibisono

Sebarkan artikel ini
Profil Kapolda Sulsel yang Baru
Profil Kapolda Sulsel yang Baru, Irjen Yudhiawan Wibisono - Foto Istimewa

Profil Kapolda Sulsel yang Baru, Irjen Yudhiawan Wibisono  bukanlah sosok baru di Makassar. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar. Kini, ia kembali dengan tanggung jawab yang lebih besar sebagai Kapolda Sulsel.

Irjen Yudhiawan Wibisono, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertugas di Kota Makassar sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penunjukan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggantikan Irjen Andi Rian Djajad.

Pengalaman dan Pendidikan Profil Kapolda Sulsel

Lahir pada 19 Oktober 1967 di Klaten, Jawa Tengah, Yudhiawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia memiliki pengalaman luas di bidang reserse dan telah menempati berbagai jabatan strategis di kepolisian

Baca juga  Kunjungan kerja Presiden Jokowi Ke Kabupaten Paser

Riwayat Jabatan

  • 1991: Pamapta Polres Brebes, Jawa Tengah
  • 1993: Kapolsektif Brebes
  • 1995: Kasat Reserse Polres Batang
  • 2000: Kabagops Polres Tabanan, Bali
  • 2001: Kabagops Poltabes Denpasar
  • 2004: Wakapolres Badung
  • 2005: Wakapolres Karangasem
  • 2012: Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri
  • 2016: Dirreskrimsus Polda Sulsel
  • 2019: Kapolrestabes Makassar
  • 2020: Korwil KPK
  • 2021: Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK
  • 2023: Staf Ahli Sosial Politik Kapolri
  • 2024: Kapolda Sulawesi Utara
  • 2024: Kapolda Sulsel

Prestasi dan Tantangan

Selama berkarir, Irjen Yudhiawan Wibisono dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar, termasuk tindak pidana korupsi. Kemampuannya dalam memimpin di berbagai wilayah dan tugas strategis Polri membuatnya dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolda di dua provinsi besar, yakni Sulawesi Utara dan kini Sulawesi Selatan.

Baca juga  Aceh Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah di Kendaraan Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *