Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Putra Mahkota Keraton Solo dan Korban Kecelakaan Motor Dikabarkan Berdamai

×

Putra Mahkota Keraton Solo dan Korban Kecelakaan Motor Dikabarkan Berdamai

Sebarkan artikel ini
Putra Mahkota Keraton Solo dan Korban Kecelakaan Motor Dikabarkan Berdamai
Putra Mahkota Keraton Solo dan Korban Kecelakaan Motor Dikabarkan Berdamai

Gencil News – Kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya, dengan seorang pengendara motor di Kawasan Gladak, Kota Solo, pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB, kini dikabarkan telah berdamai. Kontroversi seputar insiden tersebut semakin meredah setelah ibu korban, Desi Tarsani Ningsih (20), mengumumkan bahwa telah terjadi pertemuan dan perjanjian kompensasi antara kedua belah pihak.

Desi Tarsani Ningsih, ibu dari korban kecelakaan tersebut, mengungkapkan bahwa setelah pertemuan tersebut, pihaknya telah sepakat untuk mencabut laporan atas insiden tabrak lari tersebut. Dalam pernyataannya, Desi menyebut bahwa perjanjian ganti rugi atau kompensasi telah dibuat oleh Keraton Solo.

“Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut,” ujar Desi.

Kuasa hukum KGPH Purbaya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah bahwa kejadian tersebut adalah tabrak lari. Menurutnya, aturan Keraton Solo menyebutkan bahwa jika terjadi kecelakaan di area Keraton, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.

KPAA Ferry menjelaskan bahwa KGPH Purbaya telah memberitahu Satgas dan meminta bantuan untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menolong korban. Setelah itu, KGPH Purbaya kembali masuk ke Keraton Solo. Namun, saat ia kembali ke TKP, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak lain.

Baca juga  Viral Ibu Gorok Anak Saat Dibangunkan Sahur

Pihak Keraton Solo juga telah turun tangan dalam upaya damai ini. Pada Kamis (10/8/2023), mereka mendatangi rumah korban di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, pihak Keraton menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya perawatan dan pemulihan korban.

“Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian),” jelas perwakilan Keraton Solo.

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut dengan pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai saksi.

Baca juga  Gempa Cianjur, 103 Orang Meninggal Kini Berstatus Darurat

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan,” ungkapnya. Agung menegaskan bahwa polisi belum dapat menyalahkan salah satu pihak, karena kecelakaan memang terjadi di tempat tersebut. Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan kejelasan insiden tersebut.

Terkait upaya damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak, Agung mengklarifikasi bahwa pihak kepolisian tidak ikut campur dalam urusan ganti rugi atau kompensasi.

“Itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. Kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *